SEMPURNAKAN PUASAMU DENGAN ZAKAT FITRAH
Zakat secara bahasa berarti an-namaa’ (tumbuh), az-ziyadah (bertambah), ash-sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya.
Penyebutan fitrah di sini dengan maksud bahwa zakat fitrah itu bertujuan menyucikan orang yang berpuasa sehingga bisa kembali pada fitrahnya yang terbebas dari noda kesalahan
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)
Ramadhan 1442 H @wahdahinspirasizakat kembali menerima dan menyalurkan Zakat Fitrah dari para #SahabatInspirasi dengan takaran beras 3,5/orang.
Tersedia juga beras untuk pembayaran tunai dan transfer, untuk beras premium Rp 38.000/orang dan beras medium Rp 30.000/orang.
Cara Pembayaran
1. Transfer Zakat Fitrah
Bank Syariah Indonesia (451) 496 900 9008
BNI Syariah 400 123 4008
Bank Muamalat 801 004 8366
a.n. Wahdah Inspirasi Zakat
2. Zakat Fitrah Online
https://sedekahplus.com/BerkahZakatFitrah-1442H
3. Konfirmasi Transfer
085315900900 dengan format Ketik : ZF/Nama/No.Tlp/Alamat/JumlahTransfer(Rp) beserta bukti transferan.