Rukun Takbiratul Ihram dan Bacaan Do’a Iftitah

Takbiratul ihram adalah salah satu rukun shalat. Rukun ini telah dijelaskan pada artikel lain secara umum. Berikut adalah penjelasan lebih detail terkait sifat dari takbiratul ihram. Selain itu, artikel ini juga membahas bacaan do’a iftitah dan artinya.

Takbiratul Ihram

Takbiratul ihram adalah salah satu rukun shalat dengan mengucapakan “Allahu Akbar” dalam kondisi berdiri tegak dan ini tentunya dilakukan bagi orang yang mampu melafalkannya.

Menyela secara singkat dua kata takbir ‘Allah’ dan ‘akbar’ dengan diam yang dibutuhkan untuk bernapas hukumnya diperbolehkan.

Apabila kalimat takbir tersebut disela dengan selain sifat Allah, misalnya Allah huwa akbar (disela dengan kata ganti orang ketiga), atau penambahan sifatnya terlalu banyak seperti Allah alladzi la ilaha illa huwal malikul quddusu Akbar, atau diam terlalu lama.

Selain itu, menambah huruf yang dapat mengubah makna seperti memanjangkan hamzah kata ‘Aaallah’, menambah alif setelah ‘ba’ pada kata ‘akbar’ (akbaaar), menambah ‘wawu’ mati atau ‘wawu’ berharakat diakhir kata ‘Allah’ (Allahuu Wakbar), atau menambah ‘wawu’ sebelum kalimat takbir seperti Wallaahu Akbar, takbirnya tidak sah. Mentasydid huruf ‘ba’ kata ‘akbar’ (akabbar) juga mengakibatkan batalnya takbir, karena ini mengubah makna.

Ilustrasi Takbiratul Ihram
Ilustrasi Takbiratul Ihram. Sumber fokussatu.id

Orang yang tidak mampu mengucapkan takbir dalam bahasa Arab boleh menerjemahkannya ke dalam bahasa apa pun. Dia wajib belajar meski harus melakukan perjalanan jauh jika mampu. Untuk alasan belajar ini pula, dia wajib mengakhirkan shalat, jika diharapkan dalam waktu tersebut bisa bertakbir dalam bahasa Arab, selama masih tersisa waktu yang cukup untuk melaksanakan permulaan shalat.

Orang yang shalat disunahkan mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundaknya ketika takbir. Hal ini sesuai dengan hadis Ibnu Umar -radhiallahu ‘anhu- bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengangkat kedua tangan sejajar dengan kedua pundak saat memulai shalat. Artinya, ketika takbir, ujung jemari sejajar dengan telinga bagian atas, kedua ibu jari sejajar dengan bagian bawah daun telinga, dan kedua telapak tangan sejajar dengan pundak. Jika tidak memungkinkan melakukan cara yang dianjurkan ini, dipersilakan melakukan takbir menurut kemampuannya.

Menurut pendapat yang ashah, kedua tangan diangkat bersamaan dengan permulaan takbir untuk meneladani sunah Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-, sebagaimana disebutkan dalam al-Shahihain (Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim).

Ketika bertakbir dipersyaratkan suara takbir terdengar oleh diri sendiri. Begitu halnya bacaan-bacaan yang diwajibkan seperti al-Fatihah, Tahiyat Akhir dan seluruh rukun qauliyah lainnya. Hal ini juga dianjurkan pada sunah-sunah qauliyah agar memperoleh pahala sunah.

Do’a Iftitah

Berikut adalah do’a iftitah yang sanadnya paling sahih (Muhammad Nashiruddin al-Albani)

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Allahumma baaid baynii wa bayna khotoyaaya kamaa baa’adta baynal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii min khotoyaaya kamaa yunaqqots tsaubul abyadhu minad danas. Allahummagh-silnii min khotoyaaya bil maa-iwats tsalji wal barod

Artinya: “Ya Allah, jauhkan lah antara aku dan kesalahan-kesalahanku, sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkan lah aku dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cuci lah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR Bukhari dan Muslim)

Demikianlah artikel tentang takbiratul ihram dan bacaan do’a iftitah ini. Anda juga dapat membaca artikel lain tentang fiqh yang berkaitan dengan shalat.

Home
Donasi
Hitung Zakat
Rekening