Hukum Penggunaan Bejana dan Wadah dari Emas
Artikel ini akan membahas terkait hukum penggunaan bejana dan wadah dari emas untuk bersuci dan keperluan lainnya. Menutup bejana air pada malam dan siang hari hukumnya disunnahkan. Hal ini dilakukan agar tidak ada kuman penyakit yang masuk ke dalam bejana tersebut dan juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan beberapa perawi lainnya, وَأَوْكِئُوا … Baca Selengkapnya